Minggu, 09 Januari 2011

BAb I

SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER
Bagi kebanyakan orang, istilah sistem menimbulkan gambaran mental tentang komputer dan program. Kenyataanya, istilah ini memiliki makna yang lebih luas.
Tanpa memperhatikan asal usulnya, sebuah sistem memiliki beberapa elemen yang sama. Yaitu Sebuah sistem adalah sekelompok dua atau lebih komponen-komponen yang saling berkaitan (interrelated) atau subsistem-subsistem yang bersatu untuk mencapai tujuan yang sama (commom purpose) (James A. Hall, 2001: 5).
Menurut Mulyadi (1999) didefinisikan sebagai kelompok unsur yang erat berhubungan satu sama lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan Walkinson (1999) menguraikan sistem dengan sebuah kerangka (framework) yang terintegrasi satu atau beberapa tujuan. Sistem akan mengkoordinasikan sumber daya yang diperlukan untuk mengolah memasukkan menjadi keluaran atau hasil.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa suatu sistem terdiri atas beberapa unsur yang disebut subsistem, yang saling berhubungan dengan yang lain agar suatu sistem dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Hubungan antara subsistem ini berupa komunikasi informasi yang relevan sehingga secara bersama-sama dapat mencapai tujuan sistem.
Tujuan sistem secara keseluruhan dapat tercapai apabila setiap subsistem dapat mencapai tujuan operasionalnya masing-masing.
Informasi adalah data yang diproses lebih jauh sehingga mempunyai arti bagi si penerima dan mempunyai “nilai pengaruh” atas tindakan-tindakan, keputusan-keputusan sekarang atau masa yang akan datang (Davis dan Olson,1985).
John Burch dan Gary Grudnitsky (1986) mendefinisikan informasi sebagai berikut: informasi adalah data yang telah diletakkan dalam konteks yang lebih berarti dan berguna yang dikomunikasikan kepada penerima untuk digunakan didalam pembuatan keputusan.
Menurut George H. Bodnar (1980): informasi adalah data yang berguna.
Barry E. Cushing (1974): informasi menunjukkan hasil dari pengolahan data yang diorganisasikan dan berguna kepada orang yang menerimanya.
Dapat di ambil kesimpulan bahwa informasi adalah:
  1. Data yang diolah
  2. Menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya
  3. Menggambarkan suatu kejadian-kejadian (event) dan kesatuan nyata (fact dan entity)
  4. Digunakan untuk pengambilan keputusan Kualitas informasi dapat berpengaruh terhadap kemampuan pengambilan keputusan untuk menggunakan substansi informasi dalam pembuatan keputusan yang tepat. Kualitas informasi meliputi unsur:
    1. Relevan: informasi yang relevan berkaitan dengan sejauh mana informasi dapat membuat perbedaan untuk alternatif pengambilan keputusan.
    2. Akurat: keakuratan informasi berkaitan dengan ketepatan dan keandalan informasi tersebut, sehingga informasi yang akurat berarti bebas dari kesalahan dan tidak menyesatkan pemakai informasi.
    3. Tepat waktu: ketepatan waktu sebuah informasi berhubungan dengan kapan informasi tersebut tersedia.
    4. Ringkas: keringkasan sebuah informasi berarti informasi tersebut sudah digolongkan dan disajikan dalam format yang tidak terlalu detail.
    5. Kejelasan: informasi yang jelas menunjukkan tingkat kemampuan informasi untuk dapat dimengerti oleh pemakainya.
    6. Dapat diukur (quantify ability): berhubungan dengan konsep pengukuran informasi–informasi yang dapat diukur akan menambah nilai informasi tersebut.
    7. Konsisten: konsistensi sebuah informasi berhubungan dengan kemampuan informasi untuk dibandingkan dengan informasi sejenis dengan waktu yang berbeda.
Perubahan-perubahan Akibat Komputerisasi
Dengan diterapkannya sistem komputerisasi pada sebuah sistem , maka akan terjadi beberapa perubahan-perubahan. Kalau penerapan komputer sudah penuh (fully computerized) dan cara manual sudah betul-betul ditinggalkan, maka perubahan-perubahan yang terjadi cukup dramatis, yaitu :
  1. Perubahan Terhadap Struktur Organisasi
Pada perusahaan yang besar, penerapan komputer akan menimbulkan suatu departemen yang baru, yaitu departemen pengolahan data elektronik atau departemen sistem informasi.
Penerapan komputer juga dapat membawa perubahan dari struktur organisasi desentralisasi menjadi sentralisasi. Dengan komputer dan alat-alat komunikasi, maka dapat dilakukan pengiriman data dari satu tempat ke tempat yang lainnya, sehingga data dapat dipusatkan di satu tempat untuk diolah.
  1. Perubahan Terhadap Simpanan Data
Pada sistem manual data dicatat di jurnal dan ledger (buku besar dan buku pembantu). Pada sistem komputer, data disimpan di file dalam bentuk yang hanya dapat dibaca oleh mesin (machine readable form) seperti misalnya disk magnetik atau pita magnetik dan tidak terbaca oleh mata manusia biasa.
  1. Perubahan Pemrosesan Volume Data Besar yang Rutin
Perubahan ini mempunyai pengaruh yang cukup besar, karena komputer dapat beroperasi dengan lebih cepat, lebih tepat dan tidak mengenal lelah. Kalau manusia lelah, maka cenderung akan membuat kesalahan, karena mentalnya melemah (mental fatique). Sedang komputer tidak mempunyai mental, hanya mempunyai metal, sehingga hanya salah kalau komponenya saja yang rusak (metal fatique).
  1. Perubahan Terhadap Ketersediaan Informasi
Perubahan ini mempunyai pengaruh yang cukup besar karena komputer dapat menyediakan informasi pada saat yang dibutuhkan
  1. Perubahan dalam Pengendalian Intern
Dengan diterapkannya komputer, maka pengendalian intern akan mengalami perubahan.
End-User Computing
End-user computing yang disingkat dengan EUC adalah Pengguna komputer secara langsung oleh seseorang untuk menyelesaikan masalah yang memerlukan computer based solution dengan cepat (Horrison dan Rainer, 1992) Pemanfaatan komputer oleh pemakai (Bodnar, 1996). Raymond (1996) end-user computing adalah pengembangan seluruh atau sebagian sistem oleh pemakai akhir. Pemakai akhir menurut John F. Rockart dan Lauren S. Flannery (1983) dikelompokkan menjadi empat golongan berdasarkan kemampuan komputer mereka, antara lain:
1. Pemakai Akhir Tingkat Menu (menu-level-end-user)
Sebagai pemakai akhir tidak mampu menciptakan perangkat lunak mereka sendiri, tetapi dapat berkomunikasi dengan perangkat lunak jadi (prewritten software) dengan menggunakan menu-menu yang ditawarkan, seperti yang ditampilkan oleh perangkat lunak berbasis windows.
2. Pemakai Akhir Tingkat Perintah (command-level-end-user)
Sebagai pemakai akhir mempunyai kemampuan menggunakan perangkat lunak jadi yang lebih dari sekedar menu-menu. Para pemakai akkhir ini dapat menggunakan bahasa perintah dari perangkat lunak untuk melaksanakan operasi aritmatika dan logika pada data.
3. Pemakai Akhir Tingkat Programer (end-user programmer)
Sebagai pemakai akhir menggunakan bahasapemrosesan seperti HTML (Hyper Text Markup Language), Visual Basic, Java Script, serta mengembangkan program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka sendiri.
4. Personil Pendukung Fungsional (functional support personnel)
Di sejumlah perusahaan, spesialis informasi adalah anggota unit-unit fungsional dan bukannya di unit jasa informasi. Personil pendukung fungsional ini adalah spesialis informasi dalam arti sesungguhnya, tetapi mereka berdedikasi pada area pemakai tertentu dan melapor pada manajer fungsional mereka.
Faktor Personality
Faktor personality meliputi computer anxiety, computer attitudes, dan math anxiety. Personality disini merefleksikan perasaan individu mengenai komputer dan
penggunaannya (Igbaria dan Pasuraman, 1989). Horrison dan Rainer (1992) membaginya menjadi beberapa tipe keinginan dan sikap yang meliputi:
1. Computer Anxiety
Computer anxiety menunjukkan kecederungan seseorang untuk menjadi susah, khawatir atau ketakutan mengenai penggunaan komputer dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang (Igbaria, 1998). Horrison dan Rainer (1992) mengatakan terdapat dua sikap yang berhubungan dengan computer anxiety yaitu fear dan anticipation. Sebenarnya computer anxiety menunjukkan suatu tipe stress tertentu, karena computer anxiety itu berasosiasi dalam menggunakan komputer dan penolakan terhadap mesin.
2. Computer Attitudes
Pendapat Fishbeir (1967) dalam Roseno (2002) mendefinisikan “attitudes is a mental and state of readiness, organized trough experience exerting a directive or dynamic influence upon the individual’s respones to all objects and situation which related”.
artinya bahwa sikap merupakan suatu mental dan pengetahuan perasaan yang diperoleh melalui pengalaman yang kadang mendorong adanya respon individual terhadap suatu obyek atau situasi yang berkaitan. Computer attitudes menunjukkan reaksi atau penilaian seseorang terhadap komputer berdasarkan kesenangan atau ketidaksenangannya terhadap komputer. Dengan kata lain secara umum computer attitudes menunjukkan perasaan kesenangan atau ketidaksenangan seseorang terhadap beberapa obyek stimulus (Horrison dan Rainer, 1992), menunjukkan bahwa ada tiga hal atau sikap yang terkait dengan computer attitudes yaitu pessimism, optimism, dan intimidation.
3. Math Anxiety
Math anxiety merupakan ketakutan, kecemasan, dan kekhawatiran yang berhubungan secara khusus dengan matematika (Trisnawati dan Permatasari, 2000). Howard (1986) menemukan suatu hubungan positif antara math performance dengan sikap terhadap komputer. Penelitian lain mengemukakan bahwa math anxiety mempunyai pengaruh langsung dengan computer anxiety dan pengaruh tidak langsung dengan computer attitudes (Igbaria, 1992)

Bab II Tekhnologi sebagai unggulan


ORGANISASI BELAJAR DALAM
EKONOMI GLOBAL

Hasan Mustafa,2001


Ekonomi Global (Globalisasi)
        Ekonomi Global berbeda dengan Ekonomi Nasional karena yang terlibat di dalamnya adalah beraneka macam negara. Dewasa ini, dunia ekonomi sedang dalam proses menuju ekonomi global atau lebih terkenal dengan istilah globalisasi. Peningkatan integrasi antar negara dapat dilihat melalui adanya perkembangan dramatis dalam arus penyeberangan  barang, jasa dan juga modal dari suatu negara ke negara lain. Dengan demikian istilah globalisasi sesungguhnya secara sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintergrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global.
        Proyek globalisasi terjadi ketika disetujuinya pemberlakuan secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan “free trade”, dalam bulan April tahun 1994[1]. Perjanjian tersebut dikenal dengan nama GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Kesepakatan itu dibangun di atas asumsi bahwa sistem perdagangan yang terbuka lebih menguntungkan bagi semua pihak dibanding dengan sistem yang protektif. Artinya melalui persaingan bebas maka organisasi-organisasi perdagangan akan senantiasa mengelola kegiatannya dengan prinsip efektif dan efisien.
        Tahun 1995 didirikan satu organisasi yang bertugas mengawasi proses perdagangan dunia, namanya adalah WTO (World Trade Organization). Sejak pendiriannya, WTO telah mengambil alih tugas-tugas GATT. Organisasi ini melayani “komplain” yang diajukan oleh anggotanya. ( Ingat komplain Jepang terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dalam kasus mobil Timor – hasilnya, Indonesia kalah).
        Jika WTO adalah forum kesepakatan perdagangan tingkat global, di tingkat regional forum serupa untuk menetapkan perdagangan juga didirikan, maka aliansi ekonomi regional bermunculan. NAFTA (North American Free Trade Agreement), Europian Community, AFTA (2003) Asian Free Trade Agreement), SIJORI (Singapore, Johor, Riau)
       Apa yang terjadi di New York akan berakibat pada bisnis dan harga di London; apa yang terjadi di Jepang mempengaruhi usaha-usaha dan harga di New York; apa yang terjadi di Indonesia berdampak pula ke Thailand. Oleh karena itu setiap negara harus melakukan reposisi dalam menghadapi tantangan-tantangan sekaligus harus pula mampu memanfaatkan setiap kesempatan yang diakibatkannya. Dengan adanya jaringan internet, proses globalisasi makin diperlancar, dan sebagian besar perusahaan besar secara aktif terlibat dalam proses manufaktur di negara lain, melalui “joint venture” internasional, atau kolaborasi dengan perusahaan asing dalam satu jenis proyek tertentu.
      Hambatan-hambatan perdagangan yang umumnya dilakukan oleh negara-negara berkembang, berkurang hampir 90 %. Proteksi dikurangi, subsidi dihilangkan, demikian juga kuota tidak dibatasi. Contohnya, dalam NAFTA , Meksiko telah diijinkan mengekspor produknya sekitar 153 miljard dolar setiap tahunnya ke Amerika Serikat, tanpa harus memenuhi  kewajiban-kewajiban atau aturan-aturan ekspor impor seperti yang biasanya berlaku. Demikian pula, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat mempekerjakan lebih dari satu juta orang Meksiko di Maquiladoras (perusahaan milik Amerika yang beroperasi di Meksiko), yang memungkinkan perusahaan tersebut memproduksi barang dengan biaya rendah (upah buruh) guna memenuhi pasar global. [2]
       Unggulan-unggulan kompetitif maupun komperatif suatu negara akan saling dimanfaatkan oleh semua negara yang tergabung dalam pasar bebas atau ekonomi global. Hal ini sangat dimungkinkan antara lain berkat kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi satelit, dan komputer yang tidak mengenal batas dan jarak antar negara dengan kecepatan cahayanya.
       Dua komponen penting yang boleh dikatakan telah meningkat dengan pesat dalam era globalisasi. Pertama adalah impor dan ekspor, dan kedua adalah pasar modal. [3] Ekspor impor makin bergairah antara lain disebabkan karena makin berkurangnya hambatan perdagangan di antara negara-negara, sedangkan integrasi pasar modal (uang) dapat dilihat dalam cepatnya proses pinjam-meminjam antar negara, ditandai dengan munculnya IMF (International Monetary Fund)

Lingkungan Bisnis dalam Ekonomi Global

1. Menjamurnya sejumlah pesaing baru
    Dengan globalisasi yang melanda semua negara di dunia, perusahaan-perusahaan  memasuki lingkungan bisnis yang berbeda dengan yang sebelumnya. Pesaing bisnis datang tidak hanya dari lingkungan domestik, tetapi juga dari mancanegara yang membawa teknologi kerja dan proses kerja mutakhir. Bisnis eceran di Indonesia makin diramaikan oleh kehadiran pebisnis internasional seperti Sogo, Carefour; bisnis fast-food domestik mulai bersaing dengan Kentucy, McDonald; demikian pula pabrik sepatu lokal bersaing dengan Nike, Adidas. Dengan demikian arus globalisasi berdampak terhadap jumlah pesaing.

2. Tekanan-tekanan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas
    Pesaing tidak hanya bertambah jumlahnya, melainkan juga mutunya. Perusahaan yang baru muncul, tidak sekedar muncul melainkan muncul dengan produk yang bermutu lebih baik dan harga yang lebih bersaing. Strategi bisnis yang mereka lakukan seringkali mengejutkan pebisnis lama. Kreatif, inovatif, dan atraktif.

3. Kesempatan-kesempatan baru
    Adanya pasar bebas dan mobilitas modal, informasi, maka dimungkinkan munculnya gagasan-gagasan baru yang dapat terealisasikan. Hambatan-hambatan perdagangan yang berkurang meningkatkan kegairahan berusaha. Kalaupun gagasan tersebut sulit direalisasikan sendiri, maka kesempatan beraliansi dengan pihak lain terbuka. Demikian pula kesempatan memperoleh modal usaha.

4. Deregulasi
    Menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih kompetitif,  merupakan hal yang semakin penting. Hal ini dimungkinkan karena regulasi-regulasi yang sebelumnya ada, dikurangi atau bahkan dihapuskan. Deregulasi dalam bidang perbankan, telekomunikasi, penerbangan, dan lain sebagainya. Contoh yang bisa diambil antara lain yang terjadi di Amerika Serikat dan di negara industri lainnya seperri Jepang, Eropah, dan Prancis. Mulai dari industri penerbangan sampai perbankan, agar berdaya saing secara nasional dan internasional, pemerintah di negara-negara tersebut mencabut proteksi dan aturan tarif.

5. Keragaman Tenaga Kerja
    Komposisi tenaga kerja bisa sangat beragam. Etnik, kebangsaan, kelamin, keakhlian, pendidikan, nilai kerja, agama, dan lain sebagainya. Pada tahun 2003 di mana AFTA akan mulai diaktifkan, sudah bisa diduga bahwa banyak tenaga akhli asing yang akan bekerja di Indonesia. Demikian pula akibat perkembangan teknologi kerja, makin bertambah pekerjaan yang diambil alih oleh wanita/pria, dan makin banyaknya pasangan suami istri yang bekerja

6. Sistem Sosial, Politik, Hukum Baru
    Sistem perdagangan bebas menuntut pula pemerintahan yang demokratis, pematuhan terhadap HAM, persamaan hak, aliansi perdagangan, tekanan serikat pekerja internasional. Pemerintahan harus dikelola dengan benar dan bersih (good governance dan clean government).

Tanda-tanda era globalisasi atau pasar bebas beserta teknologinya dapat dilihat dari adanya kecenderungan-kecenderungan yang terjadi, antara lain :
-         Investasi : tidak mengenal batas negara maupun hambatan geographis; lebih dipacu oleh mutu dan kesempatan yang ada/ditawarkan; sebagian besar oleh swasta
-         Badan Usaha : cepat dan penuh tanggap terhadap pasar maupun konsumen; bisnis lebih terfokus; berorientasi global; lebih berbasis pada pengetahuan; ramping dan nirbatas (borderless); multi sourcing dan aliansi; tergabung dalam jaringan informasi bisnis global.
-         Proses Teknologi : berbasis pada cabang/agen; tidak terpusat; mengorganisir sendiri; manufaktur di lokasi jual; makin menggunakan teknologi cerdas; adanya standar global (ISO); teknologi baru, aman dan bersih.
-         Produk : makin ringan namun kuat, bersih, lebih pintar, daur hidup pendek; dapat didaur ulang; komponen bekas dapat dipakai lagi; ramah lingkungan; dimensinya semakin kecil; hemat energi.
-         Pasar/Konsumen : makin berorientasi pada produk global; kompetitif dalam mutu; harga; purna jual; pelayanan[4]

Who Wins & Who Loses ?
    Judul di atas diambil dari sebuah situs yang ramai mendiskusikan persoalan ekonomi global. Apakah ada pemenang dan pecundang ?. Walau pertanyaan tersebut tampak sederhana, jawabannya masih belum mampu diungkapkan dalam pelajaran-pelajaran ekonomi global. Globalisasi mendesentralisasikan tenaga kerja, menjaga harga tetap murah, dan upah buruh rendah. Perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat mengambil manfaat dari situasi semacam itu, karena mereka mampu memproduksi barang-barangnya dengan biaya rendah di negara lain. Bangsa Amerika juga menikmati harga pakaian dan kebutuhan lain yang murah karena anggota dari negara berkembang memberikan upah rendah kepada pekerjanya agar mampu mengekspor barangnya ke Amerika. Kapitalis berhasil mencapai tujuannya, yaitu memaksimalkan keuntungan. Kini, makin banyak bangsa Amerika yang mulai mempertanyakan etika situasi tersebut, lalu mereka meminta agar negara berkembang memperbaiki kondisi HAM-nya. Sudah tentu, kita tidak bisa lagi melihat pada entitas nasional untuk menemukan para “pemenang” dan “pecundang”. Dalam dunia global pecundang tersebar di mana-mana, termasuk juga pemenang. Dalam ekonomi global yang ideal, di mana ada isu global yang standar seperti upah, peraturan tentang lingkungan, maka setiap orang seharusnya menjadi pemenang.[5]

Dampak globalisasi terhadap organisasi dan manajemen lokal
    Bisakah Indonesia tidak ikut dalam proses globalisasi ? Walaupun bisa menolak, namun tidaklah mudah, karena globalisasi merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindarkan, apalagi negara kita sudah terbelit utang dan juga masih memerlukan pinjaman  dari negara-negara yang nota bene tergabung dalam WTO, di mana kita juga menjadi anggotanya.
    Bercermin pada negara lain, maka para “policymakers”, pendidik, bisnis, dan industri harus sangat peduli pada era yang penuh persaingan ini. Misalnya, Amerika Serikat dalam tujuan pendidikan nasionalnya secara eksplisit menyebutkan bahwa mereka harus mempersiapkan bangsanya untuk menjadi pekerja yang produktif dan senantiasa belajar guna menghadapi ekonomi global. Pendidikan difokuskan pada upaya membantu rakyat memahami hubungan pendidikan dengan dunia kerja dan memperoleh ketrampilan yang bisa dipakai di dunia kerja. Mereka diberi informasi tentang apa itu ekonomi global, dan ketrampilan apa yang dibutuhkan agar mereka bisa berpartisipasi di dalamnya.   
     Bagaimana daya tahan hidup bisnis lokal dalam ekonomi global, sangat tergantung pada kinerja organisasinya. Organisasi harus kompetitif atau mampu bersaing. Organisasi yang kompetitif dicirikan oleh produktivitas, fleksibilitas, kecepatan, kualitas yang memadai, dan berfokus pada pelanggan. Tuntutan agar perusahaan harus lebih kompetitif telah menggiring perusahaan untuk melakukan perubahan dalam cara pengorganisasian dan pengelolaan perusahaan. Beberapa cara yang telah dilakukan oleh perusahan-perusahan yang cukup ternama antara lain adalah :

a. Pengubahan struktur organisasi.
   Bentuk organisasi tradisional yang piramid tampaknya sudah bukan zamannya lagi. Dalam perusahaan AT&T, cara baru pengorganisasian ditekankan pada team yang bekerja antar fungsi melalui komunikasi antar departemen. Mereka mulai tidak menekankan pada rantai komando yang terlampau ketat dalam mengambil keputusan. Di GE, Jack Welch menerapkan “boundaryless organization”, di mana pegawai tidak mengidentifikasi dirinya dengan satu departemen yang terpisah, melainkan harus berinteraksi dengan siapa saja dalam menyelesaikan pekerjaannya.

b. Pemberdayaan Pegawai.
    Berbagai pakar beranggapan bahwa organisasi masa kini harus meletakan pelanggan di atas segalanya, dan menekankan bahwa setiap gerak yang dilakukan perusahaan harus mengarah pada pemuasan kebutuhan pelanggan. Oleh karena itu perusahaan harus memberdayakan pegawai, khususnya yang berada di garis depan.

c. Organisasi yang datar makin menjadi norma umum.
    Sebagai pengganti organisasi piramid yang terdiri atas 7, 10, atau lebih lapisan manajerial, disusun organisasi yang cenderung datar dengan lapisan manajerial sekitar 3 atau empat lapis saja.

d. Kerja semakin dirancang dalam bentuk “teams”,   ketimbang terspe-
    sialisasi dalam satu fungsi saja.
    Di pabrik seorang pekerja tidak hanya melakukan satu jenis pekerjaan secara berulang-ulang. Dia lebih merupakan bagian dari tim kerja yang multifungsi.

e. Landasan kekuatan perusahaan berubah.
    Dalam organisasi ekonomi global, posisi, jabatan, dan kewenangan, bukan lagi menjadi alat yang memadai bagi manajer untuk bisa menyelesaikan pekerjaan. Sebagai penggantinya adalah “gagasan-gagasan yang baik”

f. Manajer masa kini harus mampu membangun komitmen.
   Membangun organisasi yang lebih baik, lebih besar, lebih kompetitif, artinya mendatangkan pegawai-pegawai yang mempunyai komitmen dan mampu mengendalikan diri.

g. Orientasi pada “human-capital”
    Manusia sebagai unsur penentu keberhasilan organisasi senantiasa harus menjadi pokok perhatian utama. Mulai dari manajer tingkat teratas sampai dengan pegawai tingkat terbawah harus berkualitas, akhli. “Pecundang dalam globalisasi adalah mereka yang tidak meningkatkan keakhlian mereka. Mereka akan semakin hancur”. Demikian kata Hemmer[6].

    Di bawah ini ada sebuah model yang dapat menjelaskan hubungan di antara perubahan lingkungan, termasuk di dalamnya globalisasi dengan strategi yang sebaiknya dilakukan oleh perusahaan dalam organisasi dan manajemennya.[7]

      

Ekonomi Pengetahuan Global

     Berbagai pengamat menguraikan bahwa ekonomi global yang kini terjadi merupakan satu bentuk transisi ke “ekonomi pengetahuan” atau “masyarakat informasi”. Berbagai penulis dalam bidang manajemen beberapa tahun belakangan ini menempatkan peran pengetahuan atau modal intelektual dalam dunia bisnis. Nilai dari perusahaan berteknologi tinggi seperti perusahaan perangkat lunak atau bioteknologi, bukanlah terletak pada kekayaan fisik yang bisa diukur oleh para akuntan, melainkan pada hal-hal yang tak bisa diraba, yaitu pengetahuan. Tahun-tahun belakangan ini makin diakui oleh lembaga-lembaga internasional bahwa pengetahuan merupakan faktor krusial dalam produksi. Beberapa konperensi pada tahun 1997 yang disponsori oleh Bank Dunia, telah menempatkan pengetahuan dan “human capital” sebagai jantung dari agenda ekonomi.[8] Oleh karena itu di tingkatan mikro (organisasi perusahaan) mulai dikenalkan konsep “knowledge management” atau “learning organization”.

ORGANISASI BELAJAR
      Munculnya pesaing-pesaing baru dalam ekonomi global menuntut adanya perluasan seperangkat ketrampilan yang “hard” (teknologi) dan “soft” (interpersonal dan komunikasi) secara seimbang. Ketrampilan yang diidentifikasikan oleh beberapa pengarang manajemen, meliputi manajemen informasi, sumber-sumber daya, hubungan dengan manusia, dan “self-management”. Titik awal, sudah tentu adalah ketrampilan dasar : membaca, menulis, berhitung, dan, yang paling penting adalah “kemampuan untuk terus-menerus belajar sepanjang hidup” (ability to learn continuously throughout life). Sebagai tambahan, pekerja “global” memerlukan fleksibilitas, kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan, mampu beradaptasi, berpikir kreatif, motivasi-diri, dan memiliki kapasitas refleksi.

Belajar ?

Pada tingkat individual : memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan.
Pada tingkat organisasi : mengubah persepsi, visi, strategi, dan mengalihkan pengetahuan
Pada tingkat individual dan organisasi : penemuan dan pembaharuan – penciptaan, penjajagan pengetahuan baru, pemahaman gagasan-gagasan baru.

Organisasi Belajar

    Organisasi belajar dapat dipandang sebagai tanggapan atas makin mening- katnya dinamika dan “unpredictable”-nya lingkungan bisnis. Ada beberapa penulis yang mengemukakan definisi :

“ Inti organisasi belajar adalah kemampuan organisasi untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi ” (Nancy Dixon, 1994)[9]

“ Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama” (Peter Senge, 1990)[10]

     Di samping itu ada satu definisi yang mencoba menguraikannya secara lebih komprehensif. "Organisasi belajar adalah organisasi yang di dalamnya terdapat sistem, mekanisme, dan proses, yang digunakan secara kontinyu oleh anggota-anggotanya guna meningkatkan kapabilitas sehingga mampu mencapai sasaran pribadinya dan komunitas di mana dia berpartisipasi" (David J. Skyrme)[11]
      Beberapa pokok pikiran penting yang mencirikan organisasi belajar adalah :
-         Adaptif pada lingkungan eksternal
-         Terus-menerus meningkatkan kapabilitas untuk berubah
-         Mengembangkan kemampuan belajar secara individual dan kolektif
-         Menggunakan hasil belajar untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Mengapa harus Organisasi Belajar ?

    Awalnya perusahaan berupaya memperbaiki produk, pelayanan, dan inovasinya melalui “continues improvement” dan “breakthrough strategies”. Cari ini menghasilkan konsep yang dikenal dengan nama Total Quality Management (TQM) dan Business Process Reengineering). Namun perusahaan menemukan fakta bahwa kegagalan atau juga keberhasilan program-program tadi sangat ditentukan oleh faktor manusia (human factors) seperti : ketrampilan, sikap dan budaya organisasi.

   Art Kleiner penyusun buku Fifth Discipline Fieldbook mengutarakan bahwa gagasan organisasi belajar disebar luaskan guna :
-         mencapai kinerja tinggi dan memenangkan persaingan
-         hubungan dengan pelanggan lebih baik
-         menghindari penurunan
-         memperbaiki kualitas
-         memunculkan inovasi
-         memenuhi kebutuhan pribadi dan spiritual
-         meningkatkan kemampuan kita dalam mengelola perubahan
-         bisa saling memahami
-         memperluas batasan-batasan
-         memperoleh kebebasan
-         menghargai saling ketergantungan

Komentar lain tentang organisasi belajar adalah:
-         lebih menyenangkan (fun) bekerja pada organisasi yang menerapkan konsep organisasi belajar
-         organisasi belajar memberikan harapan kepada anggotanya untuk memperoleh hasil yang lebih baik
-         organisasi belajar merupakan tempat bermain bagi gagasan kreatif
-         organisasi belajar merupakan tempat aman untuk berani mengambil resiko dengan gagasan dan perilaku baru.
-         Dalam organisasi belajar setiap pendapat anggota dihargai dan siapapun bisa berpendapat, tanpa dibatasi oleh posisinya dalam organisasi[12]

Tipe-tipe pembelajaran

Organisasi Belajar lebih dari sekedar pelatihan (training). Pelatihan membantu seseorang mengembangkan ketrampilan dalam bidang tertentu, sedangkan organisasi belajar mengembangkan ketrampilan dan pengetahuan pada tingkat yang lebih tinggi. Ada 4 tipe pembelajaran yang dikembangkan dalam organisasi belajar.
-         Pertama : Mempelajari fakta-fakta, pengetahuan, proses, dan prosedur. Diaplikasikan pada situasi buruk yang telah diketahui.
-         Kedua : Mempelajari ketrampilan kerja baru yang bisa ditransfer ke situasi lain. Diaplikasikan pada situasi baru yang memerlukan perubahan. Membawa pakar dari luar organisasi merupakan cara yang bermanfaat.
-         Ketiga : Belajar beradaptasi. Diaplikasikan pada situasi yang lebih dinamis, di mana perlu dikembangkan cara pemecahan masalah. Percobaan (eksperimen), dan menarik pelajaran dari kegagalan dan keberhasilan organisasi lain merupakan cara pembelajaran yang tepat.
-         Keempat : Belajar mempelajari sesuatu. Di sini kita bicarakan inovasi dan kreativitas; merancang masa depan, tidak sekedar beradaptasi. Jika organisasi sudah mencapai tingkat ini maka yang dijadikan sasaran tidak hanya pada organisasi, melainkan juga pada semangat industrial.
Keempat tipe pembelajaran tersebut dapat diaplikasikan ke tiga tingkat peserta belajar : INDIVIDU – KELOMPOK – ORGANISASI
THE FIFTH DISCIPLINE[13]

Organisasi Belajar, belajar berinovasi secara terus menerus dengan cara menempatkan perhatian pada “lima komponen”. Memang, kelimanya tidak pernah bisa terkuasai, tetapi organisasi yang terbaik mempraktekannya secara konstan.

1.     System Thinking :  Orang dalam organisasi belajar bekerja dalam lingkungan sistemik. Jntung berpikir sistem adalah kesadaran akan keterkaitan dirinya dalam tim, keterkaitan tim dengan organisasi, keterkaitan organisasi dengan lingkungan yang lebih luas lagi.
2.     Personal Mastery : Dalam organisasi belajar, individu dan profesinya dipandang sebagai faktor yang krusial untuk membawa keberhasilan organisasi. Oleh karena itu individu tidak boleh berhenti belajar. Dia harus memiliki visi (mimpi) pribadi, harus kreatif, dan harus komit pada kebenaran. 7 Habits of Effective People.
3.     Mental Models : Respon atau perilaku kita atas lingkungan dipengaruhi oleh asumsi yang ada dalam pikiran kita tentang pekerjaan dan organisasi. Kognitif. Persoalannya muncul ketika mental kita terbatas atau bahkan tidak berfungsi, sehingga menghalangi  perkembangan organisasi. Dalam organisasi belajar model mental menjadi tidak terbatas, melainkan bebas dan selalu bisa berubah. Jika organisasi menginginkan berubah menjadi organisasi belajar maka harus bisa mengatasi ketakutan-ketakutan atau kecemasan-kecemasan untuk berpikir.
4.     Shared Vision : Tujuan, nilai, misi akan sangat berdampak pada perilaku dalam organisasi, jika dibagikan dan dipahami bersama, dan dimiliki oleh semua anggota organisasi. Gambaran masa depan organisasi merupakan juga mimpi-mimpi indah kelompok dan individu. Visi bersama akan menghasilkan komitmen yang kokoh dari individu ketimbang visi yang hanya datang dari atas.
5.     Team Learning : Tim senantiasa ada dalam setiap organisasi. Sebutannya bermacam-macam : departemen, unit, divisi, panitia, dan lain sebagainya. Seringkali seorang individu berfungsi di beberapa tim. Dalam organisasi individu harus mampu mendudukan dirinya dalam tim. Dia harus mampu berpikir bersama, berdialog, saling melengkapi, saling mengoreksi kesalahan. Individu melihat dirinya sendiri sebagai satu unit yang tidak bisa terpisahkan dari unit lain, dan saling tergantung.

Ciri-ciri Organisasi Belajar
  • Misi dan Visi Perusahaan dinyatakan dan dipahami secara luas oleh anggota organisasi
  • Mengalirkan Misi dan Visi ke Kelompok, Divisi, dan Depatemen.
  • Misi dan Visi perusahaan merupakan inspirasi yang membimbing kinerja setiap anggota organisasi
  • Menyediakan pelatihan berkesinambungan bagi setiap anggota di setiap tingkatan
  • Para manajer mengalirkan jenis-jenis pelatihan kepada para anak buahnya.
  • Mengembangkan budaya kerja dalam tim.
  • Memberdayakan pegawai agar mampu bekerja tanpa arahan langsung dari manajer, atau melaksanakan “continuous improvement” berdasarkan visi bersama.
  • Memelihara iklim keterbukaan
  • Mendorong eksperimen-eksperimen kerja dan keberanian mengambil resiko, dan mencegah saling menyalahkan.
  • Komunikasi terbuka agar semua pegawai “well-informed” – (tidak percaya pada rumor).
  • Memiliki mekanisme kesadaran untuk menyebarkan pengetahuan dan pemahaman
  • Keputusan diambil berdasarkan fakta
  • Di semua level, diajarkan dan diaplikasikan cara mendianosis, analisis, dan pengambilan keputusan
  • Konstan menilai pasar, pesaing, lingkungan, dan mengevaluasi ulang strategi-strateginya
  • Mencobakan gagasan baru, menyebarkannya jika berhasil, atau membuang dan memperbaikinya jika gagal.
  • Berinvestasi pada Litbang (R&D)
  • Sering memperkenalkan proses kerja baru, produk dan pelayanan baru
  • Secara konstan memperbaiki kapabilitas dan kinerja
  • Memahami klien atau pelanggan, dan berdialog dengan mereka secara berkesinambungan
  • Menetapkan tujuan yang jelas, dan yakin tujuan tersebut diketahui oleh semua orang
  • Mendorong semua pegawai untuk secara konstan menantang kondisi “status quo”
  • Mengurangi permainan politik dalam perusahaan
  • Menghargai, menghargai, menghargai
  • Memperpendek siklus waktu kerja di semua proses
  • Tidak memelihara sikap “berpuas diri”
  • Memiliki pegawai yang kepuasan kerja dan kebanggaan atas pekerjaan tinggi
  • Fokus pada pencegahan ketimbang perbaikan
  • Melibatkan setiap orang dalam “continuous improvement”

 

Getting Started

Banyak cara untuk mulai menciptakan iklim Organisasi Belajar salah satu cara adalah :
·        Mulai dari “top” – membantu untuk memberikan daya dorong
·        Mulai dari masalah yang kronis (menahun) – selalu baik untuk memunculkan pemikiran
·        Bentuk “Task Force” – tapi masih memerlukan dorongan dan visi
·        Mulai dengan mendiagnosa organisasi – Dept SDM dapat dijadikan konsultan (seharusnya)
·        Kaitkan dengan proses yang sedang berlangsung
·        Kaji ulang proses dan sistem yang ada – audit untuk mengetahui “capability gap”
·        Kembangkan sistem baru.


[1] Mansour Fakh, Sesat Pikir : Teori Pembangunan dan Globalisasi, 2001
[2] Millman, J. (1999) Wall Street Journal , October 29
[3] Samuelson, (2001)Economics, 17th edition
[4] Hadi Waratama, Pengembangan SDM untuk Sektor Manufaktur pada Era Pasar Bebas, (1998)
[6] Prof. Dr. Hans-Rimbert Hemmer, Globalisasi Akan Dapat Meningkatkan Kemakmuran, Tempo Interaktif, 2001.
[7] Gary Dessler, Human Resurce Management, 2000.
[8] http://www.skyrme.com/insights/21gke.htm
[9] Nancy Dixon, The Organizational Learning, 1994
[10] Peter M. Senge, The Fifth Discipline Fieldbook : Strategies and Tools for Building a Learning, 1994.
[12] Richard Karash :http://www.learning-org.com

BAb III

Manfaat dan Etika Dari Sistem Informasi
1. PENDAHULUAN
Sekarang terdapat perhatian yang lebih besar pada etika dalam penggunaan komputer daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menggangu hak privacy individu. Dalam dunia bisnis, salah satu alasan utamanya adalah masalah pembajakan perangkat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga miliaran dolar setahun. Namun, subyek etika komputer lebih dalam daripada hanya sekedar masalah privacy dan pembajakan.
Kita menyadari perlunya manajemen puncak menetapkan budaya etika menyeluruh di perusahaan. Budaya ini menyediakan kerangka kerja etika, seperti halnya kode etika dari berbagai asosiasi profesional di bidang sistem informasi.
Etika mempengaruhi bagaimana para spesialis informasi melaksanakan tugas mereka Dengan demikian tanggung jawab CIO untuk mencapai etika pada sistem yang dibuat dan pada orang-orang yang membuatnya. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut CIO dapat mengikuti strategi yang terencana dengan baik.
2. MORAL, ETIKA DAN HUKUM
Sebagai warga masyarakat yang berkesadaran sosial, kita ingin melakukan apa yang benar secara moral,etika dan menurut hukum.
 Apakah yang dimaksud dengan Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah. Moral adalah institusi sosial dengan suatu sejarah dan daftar peraturan. Kita mulai mempelajari peraturan-peraturan dari prilaku moral sejak kecil atau anak-anak. Walau berbagai masyarakat tidak mengikuti satu set moral yang sama, terdapat keseragaman kuat yg mendasar. ”Melakukan apa yang benar secara moral” merupakan landasan prilaku sosial kita.
 Apakah yang Dimaksud dengan Etika
Kata Etika berasal dari bahasa Yunani Ethos, yang berarti karakter. Etika adalah satu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab kepada masyarakat atas prilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatu kota,negara atau profesi. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika.
Tidak seperti moral, etika dapat sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Kita melihat perbedaan ini di bidang komputer dalam bentuk perangkat lunak bajakan (perangkat lunak yang digandakan secara illegal lalu digunakan atau dijual). Pada tahun 1994 diperkirakan 35 % perangkat lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah dibajak, dan angka ini melonjak menjadi 92 % di Jepang dan 99 % di Tailand.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa para pemakai komputer di Jepang dan Tailand kurang etis dibandingkan pemakai Amerika Serikat. Namun tidak pasti demikian. Beberapa kebudayaan, terutama di negara-negara Timur yang menganjurkan sikap berbagi.
 Apakah yang dimaksud dengan Hukum
Hukum adalah peraturan prilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti Pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya. Hingga kini sangat sedikit hukum yg mengatur penggunaan komputer. Hal ini karena komputer merupakan penemuan baru dan sistem hukum kesulitan mengikutinya.
 Kejahatan komputer
• Cyber crime = computer crime
The U.S. Department of Justice memberikan pengertian komputer crime sebagai ”…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
Dari beberapa pengertian tersebut, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih.
 Beberapa bentuk kejahatan computer
• Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
• Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
• Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
• Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
• Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Offense Against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain dan sebagainya.
• Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain akan dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Kasus pertama kejahatan komputer terjadi pada tahun 1966, ketika programmer untuk suatu bank membuat tambahan diprogram sehingga program tersebut tidak dapat menunjukkan bahwa pengambilan dari rekeningnya telah melampaui batas. Ia dapat terus menulis menulis cek walau tidak ada lagi uang di rekeningnya. Penipuan ini terus berlangsung hingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan secara manual mengungkapan saldo yang telah minus. Programer tersebut tidak dituntut melakukan kejahatan komputer, karena peraturan hukumnya belum ada. Sebaliknya, ia dituntut membuat entry palsu di catatan bank.
Pada tahun 1984 dalam Kongres AS menyetujui UU federal yang khusus diterapkan untuk kejahatan komputer,yaitu:
1. The Small Business Computer Security and Eduction Act menetapkan The Small Business Computer Security and Eduction Advisory Council, yang memberikan saran kepada Kongres mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan kejahatan komputer terhadap usaha kecil.
2. The Counterfeit Access Device and Computer Fraud abd Abuse Act menetapkan bahwa seseorang yang mendapat akses ke informasi yang berkaitan dengan pertahanan nasional dan hubungan luar negeri tanpa otorisasi merupakan pelanggaran. UU ini juga menyatakan bahwa upaya mendapatkan akses tanpa otorisasi ke komputer yang dilindungi oleh Right to Financial Privacy Act atau Fair Credit Reporting Act, dan menyalahgunakan informasi yang terdapat dalam komputer pemerintah federal sebagai suatu pelanggaran.
Sebelumnya, pada tahun 1968 pemerintah federal telah menetapkan The Electronic Communication Privacy Act, yang hanya mencakup komunikasi suara. Pada tahun 1986, UU tersebut direvisi sehingga mencakup komunikasi digital, data, dan video serta surat elektronik (e-mail).
Dengan cara demikian pemerintah federal AS berangsur-angsur menetapkan suatu kerangka kerja hukum bagi pengguna komputer. Seperti halnya etika, hukum komputer dapat sangat berbeda dari satu negara ke negara lain.
 Peningkatan kejahatan komputer
Beberapa sebab utama terjadinya peningkatan kejahatan komputer, yaitu :
1. Aplikasi bisnis yang berbasis komputer atau internet meningkat
• Electronic commerce (e-commerce)
• Electronic data interchange (EDI)
2. Desentralisasi server;
lebih banyak server yang harus ditangani dan butuh lebih banyak SDM yang handal, padahal sulit mencari SDM
3. Transisi dari single vendor ke multi vendor;
banyak jenis perangkat dari berbagai vendor yang harus dipelajari
4. Pemakai makin melek teknologi;
• Ada kesempatan untuk mencoba, tinggal download software (script kiddies)
• Sistem administrator harus selangkah di depan
5. Kesulitan penegak hukum untuk mengejar kemajuan dunia telekomunikasi dan komputer;
• Cyberlaw
• Awareness
6. Meningkatnya kompleksitas sistem;
• Program semakin besar (megabytes – gigabytes)
• Potensi lubang keamanan semakin besar.
 Menetapkan Moral, Etika, dan Hukum dalam Perspektif
Kita dapat melihat bahwa penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh nilai-nilai moral dan etika seorang manajer, spesialis informasi dan pemakai serta hukum yang berlaku. Hukum paling mudah diinterpretasikan karena bentuknya tertulis. Di pihak lain, etika tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat. Bidang yang sukar dari etika komputer inilah yang sedang memperoleh banyak perhatian.
3. PERLUNYA BUDAYA ETIKA
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini adalah budaya etika.
 Bagaimana budaya etika diterapkan
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
1. Menetapkan credo perusahaan;
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
2. Menetapkan program etika;
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
3. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
4. ETIKA DAN JASA INFORMASI
Etika komputer, menurut James H. Moor merupakan analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis. Oleh karena itu, etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama, yaitu :
1. Waspada dan sadar bagaimana komputer mempengaruhi masyarakat;
2. Memformulasikan kebijakan-kebijakan yang memastikan bahwa teknologi tersebut digunakan secara tepat.
Tiga alasan utama atas minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer, adalah :
1. Kelenturan logis, kemampuan memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat takut terhadap orang-orang yang memberi perintah di belakang komputer.
2. Faktor transformasi, berdasarkan fakta bahwa komputer dapat mengubang secara drastic cara kita melakukan sesuatu (misalnya penggunaan e-mail, konferensi video, dan konferensi jarak jauh).
3. Faktor tak kasat mata, komputer dipandang sebagai kota hitam. Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan. Operasi internal tersebut membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan rumit yang tidak terlihat dan penyalahgunaan yang tidak terlihat.
5. HAK SOSIAL DAN KOMPUTER
Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan penggunaan komputer. Hak ini dapat dipandang dari segi komputer atau dari segi informasi yang dihasilkan komputer.
 Hak atas computer
Komputer merupakan peralatan yang begitu penuh daya sehingga tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Dengan demikian masyarakat memiliki hak atas komputer, yakni berupa :
 Hak atas akses komputer
Setiap orang tidak perlu memiliki sebuah komputer. Namun pemilikan atau akses komputer merupakan kunci mencapai hak-hak tertentu lainnya, yakni mendapatkan pendidikan yang baik, pelatihan keahlian, mendukung wiraswasta, dan lain-lain.
 Hak atas keahlian komputer
awal pemunculan komputer, ada ketakutan yang luas dari para pekerja bahwa komputer akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja masal. Kenyataannya, komputer telah menciptakan pekerjaan lebih banyak daripada yang dihilangkannya. Sehingga pengetahuan tentang komputer sebagai suatu kebutuhan.
 Hak atas spesialis komputer
Mustahil seseorang memperoleh semua pengetahuan dan keahlian komputer yang diperlukan. Karena itu kita harus memiliki akses ke para spesialis tersebut, seperti kita memiliki akses ke dokter, dan pengacara.
 Hak atas pengambilan keputusan komputer
Walau masyarakat tidak banyak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer digunakan, msyarakat memiliki hak tersebut. Hal tersebut layak jika komputer dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Hak-hak tersebut dicerminkan dalam UU komputer yang telah mengatur penggunaan komputer. Di Indonesia masih dalam tahap pembahasan dan belum dalam bentuk RUU.
 Hak atas informasi
Klasifikasi hak asasi manusia dalam bidang komputer dalam hal informasi yang paling luas dipublikasikan adalah PAPA (Privacy, Accuracy, Property, Accessibility). Hal tersebut dibuat oleh Richard O Mason, yang masing-masing menjelaskan :
 Hak atas Privacy;
Setiap orang memiliki hak untuk dibiarkan menyendiri dalam mendapatkan informasinya. Hak tersebut sedang terancam karena ada dua kekuatan, yaitu meningkatnya kemampuan komputer yang digunakan bagi pengintaian dan meningkatnya nilai informasi bagi pengambilan keputusan.
 Hak atas Accuracy;
Komputer dipercaya mampu mencapai tingkat akurasi yang tidak dapat dicapai oleh sistem non komputer.
1. Hak atas Property;
Dalam hal ini adalah hak milik intelektual (hak atas kekayaan intelektual) dalam bentuk program-program komputer. Sehingga HKI tersebut tidak digandakan secara illegal oleh pemakai atau kadang untuk dijual kembali.
2. Hak atas Accessibility;
Informasi yang sebelumnya dalam bentuk dokumen cetak atau microfilm di perpustakaan yang tersedia bagi masyarakat umum. Berdasarkan perkembangan perangkat lunak khususnya database management systems, akses ke penyimpanan informasi atau data menjadi lebih cepat dan lebih mudah. Namun, banyak dari informasi tersebut diubah menjadi database komersial. Sehingga menjadikan informasi tersebut kurang dapat diakses oleh masyarakat. Untuk memiliki akses ke informasi tersebut, seseorang harus memiliki perangkat keras komputer dan perangkat lunak yang diperlukan serta harus membayar biaya akses.
 Kontrak sosial jasa informasi
Guna memecahkan permasalahan etika komputer, Mason menyarankan bahwa jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Kontrak tersebut menyatakan bahwa :
 Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk mengganggu privasi seseorang. Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer. Hak milik intelektual akan dilindungi.
 Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi. Dengan demikian, masyarakat jasa informasi harus bertanggung jawab atas kontrak sosial yang timbul dari sistem yang dirancang dan diterapkannya.
6. KODE ETIK
Ada empat asosiasi profesional komputer AS telah membuat kode etik sebagai panduan bagi para anggotanya, yaitu :
1. Kode etik ACM (Association for Computing Machinery – 1947)
Kode perilaku profesionalnya menyatakan bahwa seorang anggota ACM selalu bertindak dengan integritas, berusaha meningkatkan kemampuannya serta kemampuan dan prestise profesinya, bertanggung jawab atas pekerjaannya, bertindak dengan tanggung jawa profesional, dan menggunakan pengetahuan dan keahlian khususnya untuk kesejahteraan umat manusia.
2. Kode etik DPMA (Data Processing Management Association – 1951)
Misi dari DPMA adalah menjunjung manajemen informasi yang efektif dan bertanggung jawab untuk kebaikan para anggotanya, para pemberi kerja, dan masyarakat bisnis. Kode etik DPMA terdiri dari standar prilaku yang menguraikan kewajiban manajer pengolahan data pada manajemen perusahaan, rekan anggota DPMA dan profesi, masyarakat dan pemberi kerja.
3. Kode etik ICCP (Institute for Certification of Komputer Professionals – 1973)
Maksud dari ICCP adalah memberi sertifikasi kepada para profesional komputer, yang meliputi certified computer programmer (CCP), certified in data processing (CDP). Hal tersebut harus ditempuh dengan ujian dan harus setuju dengan kode etik ICCP. Kode etik ICCP ada yang bersifat permanen dan dapat diperbaharui secara berkala. Kode etik ICCP yang menyatakan bahwa para anggotanya bertanggung pada pprofesi, pemberi kerja dan kliennya. Bile terjadi pelanggaran maka dapat mengakibatkan sertifikasinya dicabut.
4. Kode etik ITAA (Information Technology Association America – 1961)
ITAA merupakan suatu asosiasi bagi organisasi-organisasi yang memasarkan perangkat lunak dan jasa yang berkaitan dengan komputer. Kode etik ITAA terdiri dari prinsip-prinsip dasar yang mengatur penilaian, komunikasi, dan kualitas jasa dengan klien. Perusahaan dan pegawai diharapkan menegakkan integritas profesional industri komputer.
7. ETIKA DAN CIO
Prilaku CIO dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yaitu hukum, budaya etika perusahaan, kode etik profesional, tekanan sosial (orang atau kelompok di luar perusahaan) dan tekanan pribadi (mungkin berala dari dalam perusahaan) yang dimaksud sebagai berikut :
• CIO tidak bertindak yang tidak etis, walaupun kesempatan untuk berbuat yang tidak ada.
• CIO yang berhasil senantiasan berbuat etis.
• Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawa sosial.
• Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan.